Fitnah dari penduduk Madinah dan pembatalan baiat (perang AI Harrah) [1]
Sebab terjadinya peristiwa yang memilukan ini kembalinya kepada huru hara yang ditimbulkan oleh penduduk Madinah terhadap kerajaan Umayyah yang waktu itu sebagai penguasanya.
Asal-usul kejadiannya adalah sebagai berikut :
Gubernur Madinah pada masa pemerintahan Yazid, bernama ‘Utsman bin Muhammad bin Abu Sufyan. Beliau mengirim utusan kepada Yazid dari kalangan penduduk Madinah yang terpandang dalam rangka melunakkan hati penduduknya dan menumbuhkan rasa cinta antara mereka dengan khalifahnya.
Ketika telah sampai di Damaskus, Yazid menjamu dan memuliakan mereka dengan sangat. Akan tetapi -amat disayangkan- mereka tetap menaruh kedengkian terhadap Yazid rahimahullah.
Setelah kembali ke Madinah, yang mereka tampakkan adalah celaan dan ejekan. Setelah itu mereka menampakkan sikap mereka berupa pengguguran baiat. Apa yang mereka lakukan itu diikuti oleh sebagian besar penduduk Madinah. ‘Abdullah bin Hanzhalah Al-Anshari ditunjuk sebagai pimpinannya. Sikap yang mereka ambil ini dimungkinkan karena berbagai perkara yang telah didengarnya tentang Yazid. Lalu mereka bersegera mengambil keputusan tanpa meneliti apa yang sebenarnya terjadi.
Ketika Yazid mengetahui sikap mereka, dia mengutus An-Nu’man bin Basyir AlAnshari ke Madinah dalam rangka memberikan nasehat kepada mereka.
Sampailah An Nu’man bin Basyir ke Madinah dan memerintahkan agar tetap tacat kepada sang penguasa, beliau mengatakan kepada mereka: Kalian tidak akan mampu menghadapi kekuatan pasukan Syam. Akan tetapi nasehat yang beliau sampaikan tidak mendapatkan sambutan yang baik. Lalu An-Nu’man meninggalkan mereka.
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu juga memberikan nasehat kepada penduduk Madinah dan mengingkari pembatalan baiat yang mereka lakukan. Beliau juga mengingkari pemberontakan yang dilakukan terhadap khalifah dalam perkara yang sebenarnya tidak demikian adanya. Dan bahwasanya apa yang mereka lakukan menyelisihi aturan-aturan Islam.
Kemudian Abdullah bin ‘Umar meninggalkan mereka dengan membawa keluarganya (menuju Makkah).
Pada saat itu pula para pemberontak mengadakan pengepungan terhadap Bani Umayyah di rumah Marwan. Lalu Bani Umayyah mengirim surat kepada Yazid yang berisi permintaan bantuan.
Ketika surat mereka sampai, Yazid mengatakan perkataan seorang penyair:
“Sungguh mereka telah mengganti sifat sayangku yang menjadi tabiatku, Oleh karena itu aku mengganti sikap terhadap kaumku dengan kekerasan dan kebinasaan“
Yazid bin Mu’awiyah rahimahullah mengirim pasukan yang kuat untuk memberikan pelajaran kepada para pengacau yang ada di Madinah dengan dipimpin oleh Muslim bin ‘Uqbah Al Murri. Pasukan itu berhasil mengatasi mereka pada perang Al Harrah. Sejumlah besar penduduk Madinah dari kalangan shahabat dan anak-anak mereka gugur.
Pimpinan yang melampaui batas lagi jahat ini merampas rumah dan berlaku sewenang-wenang sehingga disebut oleh para salaf dengan sebutan Musrif (orang yang melampaui batas) bin ‘Uqbah Al Murri. Innaalillahi wa innaa ilaihi raaji’uun.
Adapun sejumlah kedustaan dan kebohongan yang berlebihan yang dirangkai oleh Rafidhah berupa pelecehan kehormatan dan bahwa 1.000 wanita hamil karena zina maka yang demikian adalah tidak benar. Atau pula mereka menjadikan masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tempat penambatan kuda, dan kebohongan lainnya seputar peristiwa ini yang dengan amat disayangkan disebarkan dalam buku-buku sejarah oleh para penghasut dan pendengki dengan memanfaatkan peristiwa ini.
Pengepungan kota Makkah
Ketika Muslim bin ‘Uqbah telah menuntaskankan huru hara yang terjadi di Madinah dan melecehkan penduduknya, dia berjalan menuju Makkah bertujuan menghabisi Ibnu Az-Zubair Akan tetapi dia terlebih dahulu binasa di tengah perjalanannya pada akhir bulan Muharram 64 H.
Pimpinan digantikan oleh Al-Hushain bin Numair, dan melanjutkan perjalanannya ke Makkah. Penduduk Makkah telah berbaiat kepada Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah – sebagaimana telah kami sampaikan-.
Ditambah lagi dengan penduduk Hijaaz dan orang-orang yang lari dari Madinah. Perang antara Bani Umayyah dengan Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu dimulai. Peperangan berkobar sepanjang bulan Shafar sampai pasukan Ibnu Az-Zubair tercerai beraikan. Saudara laki-lakinya yang bernama Al-Mundzir terbunuh. Pasukan Umawi melempari mereka dengan manjanik (semacam ketapel dari kayu untuk melemparkan batu) dari atas gunung Abu Qubais.
Sehingga Ibnu Zubair radhiyallahu ‘anhu dan pasukannya mendapati kesempitan. Akan tetapi Allah berkehendak melepaskan mereka dari kesulitan ini dengan meninggalnya Yazid bin Mu’awiyah sehingga keadaan dan arah berbalik. Berhentilah peperangan yang terjadi antara kedua kubu ini.
Isu-isu yang disebarkan oleh Rafidhah berupa berita bahwa pasukan Yazid membakar Ka’bah dengan api adalah tidak benar. Akan tetapi yang benar adalah berasal dari api kecil yang menjalar ke Ka’bah hingga menyala tanpa disengaja.
Yazid rahimahullah meninggal pada bulan Rabi’ul awwal 64 H pada usia 38 tahun. Semoga Allah merahmatinya dan memberikan ampunan kepada kita dan beliau.
***
Foot Note:
[1] 10 Terjadi pada tahun 63 H
Sumber: Disalin dari buku “TARIKH DAULAH UMAWIYYAH”, Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyyah, Riyadh Saudi Arabia, Penerbit Hikmah Ahlus Sunnah, Cet.Kedua, Hal.37-56.
sumber : http://www.kisahislam.net/2012/03/25/yazid-bin-muawiyah-rahimahullah-60-h-64-h-bag-ketiga-tamat/