Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah (3) : Sabda Nabi, “Barangsiapa Memulai Dalam Islam Perbuatan yang Baik Maka baginya Pahala dari Perbuatannya tersebut”

Diantara dalil yang dipegang oleh pendukung bid’ah hasanah adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ.

“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016). Baca lebih lanjut

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah (2) : Sabda Nabi, “Seluruh Bid’ah Sesat, adalah Lafal Umum Tapi Terkhususkan”

Artinya, “Semua bid’ah itu sesat kecuali Bid’ah – Bid’ah Hasanah.

Pernyataan seperti ini memang terucap oleh sebagian ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah. Akan tetapi jika kita membaca kembali perkataan para ulama dengan saksama maka akan kita dapati secara gamblang bahwa maksud mereka dengan pengkhususan adalah dikhususkan dengan perkara-perkara yang merupakan al-maslahah al-mursalah, bahkan perkara-perkara yang wajib hukumnya. Jadi bukan bid’ah hasanah yang dipahami oleh kebanyakan pelaku bid’ah. (silahkan baca kembali Syubhat-Syubhat Para Pendukung Bid’ah Hasanah dan juga Semua Bid’ah Adalah Kesesatan). Baca lebih lanjut

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah (1) : Imam Syafi’i & Imam Al-Izz bin Abdissalam Mendukung Bid’ah Hasanah

Mereka berdalil dengan perkataan beberapa ulama yang mengesankan dukungan terhadap adanya bid’ah hasanah.

Diantaranya adalah perkataan Imam As-Syafi’i dan perkatan Al-Izz bin Abdissalam rahimahumallah.

Adapun perkataan Imam As-Syafi’i maka sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dengan sanad beliau hingga Harmalah bin Yahya-,

ثَنَا حَرْمَلَة بْنُ يَحْيَى قَالَ : سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِي يَقُوْلُ : البِدْعَةُ بِدْعَتَانِ بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَذْمُومٌ، وَاحْتَجَّ بِقَوْلِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ : نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هِيَ.

Dari Harmalah bin Yahya berkata, “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i berkata, “Bid’ah itu ada dua, bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela, maka bid’ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid’ah yang menyelisihi sunnah adalah bid’ah yang tercela”, dan Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan “Sebaik-baik bid’ah adalah ini” (Hilyatul Auliya’ 9/113). Baca lebih lanjut

Siapa Bilang Bid’ah itu Sesat ?!

Kebenaran bukan diukur dari banyak atau sedikitnya pengikut. Meskipun orang sejagat menolaknya, yang namanya kebenaran tetap lah kebenaran di sisi Allah Ta’ala. Silahkan simak penjelasan Al Ustadz Maududi Abdullah, Lc berikut, semoga bermanfaat.


Sumber : Youtube

Ini Dalilnya (19) : Bolehkah Ngalap Berkah Kepada Selain Rasululllah ?

Masalah Kelima : Seputar Tabarruk

Di penutup buku ini, saya tidak akan mengoreksi dalil-dalil yang disebutkan Novel tentang tabarruk para sahabat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena semua dalil yang disebutkannya shahih, dan saya sependapat dengan siapa pun yang mengatakan bolehnya tabarruk dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik sewaktu hidup maupun sepeninggal beliau. Tapi ingat, tabarruk dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, bukan dengan selain beliau.[1].

Yang menjadi masalah ialah ketika ada orang yang membolehkan tabarruk dengan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara mengqiyaskan orang lain tersebut dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana yang dilakukan oleh Novel di akhir pembahasannya, ia mengatakan (hal 147): Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (18) : Istighatsah ala Jahiliyah

Masalah Keempat : Seputar Istighatsah

Definisi istighatsah ala jahiliyah

Pembaca yang budiman, sungguh mengherankan memang, ketika orang yang hidup di abad 21 dengan berbagai kemajuan IPTEK-nya masih berpikir ala jahiliyah. Masih mending jika keyakinan tersebut berangkat dari kebodohan karena ia tinggal di tengah hutan belantara, atau di daerah terpencil yang tak pernah mengenyam pendidikan. Namun jika ia mengaku ‘terpelajar’ dan masih mempercayai takhayul bahkan mengajak orang kepada hal tersebut, maka orang ini perlu kita waspadai. Pasti ada udang di balik batu! Saya sudah berusaha untuk husnuzhan terhadap Novel dari awal buku ini. Akan tetapi, setelah membaca masalah istighatsah di akhir bukunya, saya terbakar rasa cemburu. Cemburu akibat dilanggarnya hak-hak Allah atas nama syariat! Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (17) : Antara Tawassul Yang Dibolehkan dan Yang Terlarang

Tawassul Para Sahabat Dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dalam pembahasan ini, Novel kembali memakai cara lamanya dalam berdalil… lagi-lagi ia berdalil dengan hadits yang tidak mengarah ke permasalahan. Hadits tersebut terkenal dengan istilah “hadietsul a’ma” (haditsnya Si orang buta).

Novel mengatakan (hal 122-123): Dalam Sunan Tirmidzi disebutkan bahwa Utsman bin Hunaif berkata, “Ada seorang lelaki tuna netra datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau untuk mendoakannya agar dapat melihat kembali. Pada saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan dua pilihan kepadanya, yaitu didoakan sembuh atau bersabar dengan kebutaannya tersebut. Tetapi, lelaki itu bersikeras minta didoakan agar dapat melihat kembali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memerintahkannya untuk berwudhu dengan baik kemudian membaca doa berikut: Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (16) : Bentuk Tawassul Yang Keliru

Dalam salah satu pembahasannya mengenai tawassul (hal 118), Novel memberinya judul sebagai berikut: Tawassul Nabi Muhammad saw dengan orang-orang yang berdoa. Kemudian ia mengatakan: Abu Sa’id Al Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa keluar dari rumahnya menuju Masjid untuk menunaikan shalat, kemudian membaca doa berikut :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِينَ عَلَيْكَ ، وَبِحَقِّ مَمْشَايَ فَإِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًا وَلاَ بَطَرًا ، وَلاَ رِيَاءً وَلاَ سُمْعَةً ، خَرَجْتُ اتِّقَاءَ سَخَطِكَ ، وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ ، أَسْأَلُكَ أَنْ تُنْقِذَنِي مِنَ النَّارِ ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي ذُنُوبِي ، إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ

Berikut ini adalah terjemahan versi Novel (hal 118-119) : Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (15) : Keliru Dalam Memahami Tawasul

Masalah Ketiga : Tawassul

Pemahaman yang kacau balau tentang tawassul

Novel mengatakan : “Tawassul dengan orang lain artinya wasilah (perantara) yang kita sebutkan di dalam doa yang kita panjatkan bukanlah amalan kita, tetapi nama seseorang. Contohnya adalah doa berikut: “Ya Allah, berkat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam…”, “Ya Allah, berkat Imam Syafi’i…”, “Ya Allah, berkat para Rasul dan Wali-Mu…”.

Beberapa baris kemudian ia mengatakan : “Saudaraku, perlu kita ketahui bahwa seseorang yang bertawassul dengan orang lain sebenarnya ia sedang bertawassul dengan amalan salehnya sendiri. Bagaimana bisa? Kami akan menjelaskannya secara ringkas. Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (14) : Larangan Melakukan Safar Khusus Untuk Ziarah Kubur

Sebagaimana pernah disinggung sebelumnya, penganut tarekat sufi semacam Novel Alaydrus dalilnya takkan lepas dari dua hal : hadits dha’if atau (terkadang) hadits palsu namun lafazhnya sesuai kemauan mereka, atau hadits shahih yang maknanya dipelintir ke sana ke mari.

Jadi, dalam bab ini saya hanya akan menjelaskan validitas (keabsahan) dalil-dalil yang disebutkan oleh si Habib dalam rangka melegitimasi praktik yang berkembang di masyarakat, yang –diakui atau tidak– pasti menguntungkan mereka.

Di halaman 82 dia menulis sebagai berikut : “Melakukan perjalan khusus ke pemakaman para Nabi dan wali bukanlah suatu hal yang baru bagi umat Islam. Sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini kaum muslimin sangat bersemangat untuk menempuh ribuan kilometer demi sebuah kunjungan ruhani”. Baca lebih lanjut