Kumpulan Artikel Fiqih Shalat Sesuai Sunnah Nabi

Berikut ini kami sajikan kumpulan artikel fikih shalat atau tata cara shalat dengan pembahasan yang terperinci pada masing-masing bahasannya. Kumpulan artikel yang ada memang belum membahas lengkap masalah shalat dari A sampai Z, terutama pada bahasan sifat shalat, namun daftar artikel ini akan terus di-update seiring bertambahnya artikel fikih shalat di Muslim.Or.Id.

Semoga halaman ini mempermudah pembaca sekalian dalam mempelajari ilmu fikih seputar shalat.

Baca lebih lanjut

Rukun Rukun Shalat

Yang dimaksud dengan rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.

Meninggalkan rukun shalat ada dua bentuk .

Pertama: Meninggalkannya dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini shalatnya batal dan tidak sah dengan kesepakatan para ulama.

Baca lebih lanjut

Kumpulan Artikel Seputar Ibadah Shalat

Shalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih).

Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya.

Baca lebih lanjut

Jika Terpaksa Tidak Sempurna Menutup Aurat dalam Shalat

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah-

Pertanyaan : Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Jika keadaan memaksa seorang wanita tidak sempurna menutup aurat dalam shalatnya atau ia menutup aurat tapi tidak sesuai dengan syari’at Islam, misalnya sebagian rambutnya terlihat atau bagian betisnya nampak karena satu atau lain hal, bagaimana hukumnya?

Jawaban :

Yang pertama kali harus diketahui adalah bahwa menutup aurat adalah wajib bagi kaum wanita dan tidak boleh baginya untuk tidak menutup aurat atau mengabaikannya.

Baca lebih lanjut

Hukum Shalat Berjamaah bersama Orang yang Terlihat Auratnya

Pertanyaan : Hukum shalat berjamaah bersama orang yang terlihat auratnya.

Teks Jawaban : Alhamdulillah.

Pertama :

Menutup aurat termasuk syarat sahnya shalat menurut jumhur ahli ilmu. Baik bagi lelaki maupun wanita (dalam batasan) yang sama. Silahkan lihat jawaban soal no. 135372.

Baca lebih lanjut

Aurat Laki Laki dalam Shalat

Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab, inilah yang jadi pendapat kebanyakan ulama.

Adapun pusar dan lutut bukanlah termasuk aurat, inilah pendapat jumhur ulama (mayoritas), dalam madzhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah (Hambali).

Baca lebih lanjut

Perbedaan antara Aurat dalam Shalat dengan Aurat dalam Pandangan

Oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim

Pertanyaan : Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Apakah bedanya aurat dalam shalat dengan aurat dalam pandangan?

Jawaban :

Seorang wanita merdeka yang telah baligh adalah aurat dalam shalat kecuali wajahnya, bahkan disyari’atkan bagi seorang wanita untuk melakukan shalat dengan wajah terbuka, seandainya wanita shalat dengan wajah tertutup maka shalatnya adalah sah, akan tetapi dengan menutup wajahnya itu ia telah meninggalkan sesuatu yang utama jika shalat ini dilakukan seorang diri dan tanpa keberadaan pria asing.

Baca lebih lanjut

Batasan Aurat dalam Shalat

Pertanyaan : Apa itu aurat? Dan apa batasannya? Kalau seseorang ragu bahwa bagian dari auratnya terlihat dalam shalatnya, apakah hal itu merusak shalat ini?

Teks Jawaban :

Alhamdulillah.

Pertama :

Aurat secara bahasa adalah lobang pada tembok atau lainnya. Dalam Misbah Munir adalah segala sesuatu yang ditutupi seseorang karena baik terpaksa atau karena rasa malu adalah aurat.

Baca lebih lanjut

Waktu Waktu Dilarangnya Shalat

Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi.

Waktu-Waktu Dilarangnya Shalat

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, ia berkata:

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبَرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَـا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْـنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّـى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّفَ الشَّمْسُ لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ.

Tiga waktu yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami shalat atau mengubur orang-orang mati kami pada saat itu: ketika matahari terbit hingga naik, ketika pertengahan siang hingga matahari tergelincir, ketika matahari condong ke barat hingga tenggelam.” [1]

Baca lebih lanjut

5 Waktu Terlarang Shalat

Ada lima waktu terlarang untuk shalat.

Ini butuh dipahami supaya kita tidak melakukan shalat di sembarang waktu.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ

Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827).

Baca lebih lanjut