Pertanyaan:
Apakah shalat sunah rawatib qabliyah subuh sama dengan salat sunah fajar?
Jawaban:
Ya, sama. “Rawatib” adalah bentuk jamak dari kata “ratibah“, yang artinya ‘tetap, terus-menerus’. “Qabliyah” artinya ‘sebelum’. “Salat sunah rawatib qabliyah subuh” merupakan istilah dari para ulama, yang artinya, ‘salat sunah yang tetap dilakukan sebelum subuh’. Karena salat ini dilakukan pada waktu fajar, yaitu setelah azan subuh dan sebelum iqamat subuh, maka dia dinamakan “salat sunah fajar”.