Sunnah Sunnah Dalam Shalat (7) : Membaca Ayat Alquran selain Al Fatihah

7). Membaca ayat Al-Qur’an selain Al-Fatihah

Disunnahkan membaca suatu surat dari Al-Qur’an setelah selesai dari membaca surat Al-Fatihah. Yaitu pada dua rakaat shalat fajar dan dua rakaat yang pertama dari shalat dzuhur, ashar, maghrib dan ashar. ([38])

Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

فِي كُلِّ صَلَاةٍ قِرَاءَةٌ فَمَا أَسْمَعَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَسْمَعْنَاكُمْ، وَمَا أَخْفَى مِنَّا، أَخْفَيْنَاهُ مِنْكُمْ، وَمَنْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ فَقَدْ أَجْزَأَتْ عَنْهُ، وَمَنْ زَادَ فَهُوَ أَفْضَلُ

“Di setiap shalat ada bacaan. Apa saja yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam perdengarkan kepada kami, kami perdengarkan kepada kalian juga. Dan apa yang tidak ditampakkan kepada kami, tidak kami tampakkan kepada kalian. Barang siapa yang membaca Al-Fatihah, maka telah sah shalatnya dan barang siapa yang menambah (bacaan), maka itu lebih baik. ([39])

Baca lebih lanjut

Shalat Sunnah Sebelum Maghrib

Disunnahkan melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib bagi siapa yang mau. Yang dikerjakan sebelum Maghrib tersebut adalah dua raka’at.

Beberapa dalil yang jadi dukungan untuk masalah ini adalah sebagai berikut.

Hadits ‘Abdullah bin Mughoffal Al Muzani, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ». ثُمَّ قَالَ « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ ». خَشْيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً.

Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at bagi siapa yang mau.” Karena hal ini dikhawatirkan dijadikan sebagai sunnah. (HR. Abu Daud no. 1281. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Baca lebih lanjut

Bolehkah Shalat Sunnah Sebelum Shalat Maghrib ?

Pertanyaan: Apakah boleh shalat sunah sebelum shalat maghrib, sesudah adzan?

Dari : Muchtar

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, Dari sahabat Abdullah Al-Muzanni, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ

Shalatlah dua rakaat sebelum maghrib.”

Baca lebih lanjut

Adakah Shalat Sunnah Qabliyah Maghrib ?

Adakah shalat qabliyah maghrib? Ada sebagian masjid ketika maghrib, adzan langsung iqamah. Alasannya, karena tidak ada qabliyah maghrib. Apa benar?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ulama berbeda pendapat apakah ada anjuran shalat qabiyah maghrib ataukah tidak dianjurkan. Ada 3 pendapat dalam masalah ini,

Baca lebih lanjut

Belum Shalat Maghrib Padahal Sudah Iqamat Shalat Isya’

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :

Pada suatu hari saya masuk ke sebuah masjid dan saat itu sedang berlangsung jama’ah shalat Isya. Padahal saat itu saya belum shalat Maghrib. Apakah saya harus shalat Maghrib dahulu kemudian menyusul jama’ah Isya? Ataukah saya shalat Isya dahulu bersama jama’ah kemudian shalat Maghrib?

Baca lebih lanjut

Musafir Shalat Maghrib Bersama Jamaah Shalat Isya’

Mau nanya : dalam keadaan safar, belum Maghrib, kemudian beristirahat di rest area tepat saat di masjid sholat isha. Bagaimana yg harus dilakukan? Anang Nugrahanto.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dibolehkan terjadinya perbedaan niat dan cara shalat antara imam dan makmum. Ini merupakan pendapat madzhab Syafiiyah, madzhab Hambali, dan pendapat yang diriwayatkan dari Thawus, Atha’, al-Auza’i, dan Abu Tsaur. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 70656).

Baca lebih lanjut

Waktu Shalat Maghrib

Kali ini penjelasan dari Manhajus Salikin tentang waktu Shalat Maghrib.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata:

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ عَمْرِوٍ – رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: ” وَقْتُ اَلظُّهْرِ : إِذَا زَالَتِ اَلشَّمْسُ, وَكَانَ ظِلُّ اَلرَّجُلِ كَطُولِهِ, مَا لَمْ تَحْضُرِ اَلْعَصْرُ, وَوَقْتُ اَلْعَصْرِ: مَا لَمْ تَصْفَرَّ اَلشَّمْسُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْمَغْرِبِ: مَا لَمْ يَغِبِ اَلشَّفَقُ, وَوَقْتُ صَلَاةِ اَلْعِشَاءِ: إِلَى نِصْفِ اَللَّيْلِ,  وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ: مِنْ طُلُوْعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Waktu shalat Zhuhur jika matahari sudah tergelincir ke barat ketika itu panjang bayangan sama dengan tinggi seseorang, selama belum masuk shalat ‘Ashar. Waktu shalat ‘Ashar adalah selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama belum hilang cahaya merah pada ufuk barat. Waktu shalat Isya adalah sampai pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah dari terbit fajar selama belum terbit matahari.” (HR. Muslim)[HR. Muslim, no. 612]

Baca lebih lanjut

Waktu Shalat (3) : Shalat Maghrib

Sebagaimana kita saksikan di sebagian tempat pada shalat Maghrib kadang tidak diberikan kesempatan untuk shalat sunnah antara adzan dan iqomah. Beberapa waktu setelah adzan langsung dikumandangkan iqomah. Ini karena fikih yang jadi pegangan adalah fikih sebagian ulama Syafi’iyah yang menganggap bahwa waktu shalat Maghrib hanya satu waktu yaitu saat matahari tenggelam, lama waktunya sekadar waktu adzan, wudhu, menutup aurat, iqomah dan mengerjakan shalat 5 raka’at. Jadinya tidak ada kesempatan untuk melaksanakan shalat sunnah sebelum Maghrib.

Lalu bagaimana sebenarnya batasan akhir waktu shalat Maghrib?

Baca lebih lanjut