Sunnah Sunnah Dalam Shalat (7) : Membaca Ayat Alquran selain Al Fatihah

7). Membaca ayat Al-Qur’an selain Al-Fatihah

Disunnahkan membaca suatu surat dari Al-Qur’an setelah selesai dari membaca surat Al-Fatihah. Yaitu pada dua rakaat shalat fajar dan dua rakaat yang pertama dari shalat dzuhur, ashar, maghrib dan ashar. ([38])

Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

فِي كُلِّ صَلَاةٍ قِرَاءَةٌ فَمَا أَسْمَعَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَسْمَعْنَاكُمْ، وَمَا أَخْفَى مِنَّا، أَخْفَيْنَاهُ مِنْكُمْ، وَمَنْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ فَقَدْ أَجْزَأَتْ عَنْهُ، وَمَنْ زَادَ فَهُوَ أَفْضَلُ

“Di setiap shalat ada bacaan. Apa saja yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam perdengarkan kepada kami, kami perdengarkan kepada kalian juga. Dan apa yang tidak ditampakkan kepada kami, tidak kami tampakkan kepada kalian. Barang siapa yang membaca Al-Fatihah, maka telah sah shalatnya dan barang siapa yang menambah (bacaan), maka itu lebih baik. ([39])

Baca lebih lanjut

Kapan Berakhirnya Shalat Sunnah Qabliyah & Ba’diyah ?

Pertanyaan:

Sebagian ulama ada yang berkata bahwa waktu shalat sunnah rawatib Qabliyah dan Ba’diyah mulai dari masuknya waktu shalat fardhu dan berakhir dengan habisnya waktu shalat fardhu. Tetapi sebagian mereka berpendapat: shalat sunnah Qabliyah habis waktunya setelah shalat fardhu dilaksanakan, mana menurut Anda yang lebih kuat?

Jawaban:

Yang benar, bahwa waktu shalat sunnah Qabliyah adalah antara masuknya waktu shalat dan pelaksanaan shalat. Misalnya, waktu shalat sunnah rawatib Zuhur dimulai sejak adzan Zuhur atau sejak condongnya matahari ke barat sampai shalat Zuhur dikerjakan.

Baca lebih lanjut

Rukun Rukun Shalat

Yang dimaksud dengan rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.

Meninggalkan rukun shalat ada dua bentuk .

Pertama: Meninggalkannya dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini shalatnya batal dan tidak sah dengan kesepakatan para ulama.

Baca lebih lanjut

Syarat Wajib Shalat (3) : Berakal

Tulisan Sebelumnya

3). Syarat Ketiga : Berakal

Menurut pendapat jumhur selain ulama Hambali, shalat tidak wajib bagi orang gila, hilang akal dan yang serupa dengan kondisi tersebut seperti orang yang pingsan. Kecuali, jika dia kembali sadar dan masih ada waktu shalat yang tersisa. Hal ini disebabkan berakal adalah tanda mukallaf, sebagaimana hadits yang telah disebut sebelum ini yang artinya, “Orang gila sehingga ia kembali waras.”

Tetapi menurut pendapat ulama madzhab Syafi’i, mereka disunnahkan mengqadha’ shalat yang terlewat ketika mereka hilang akal (gila, pingsan dan kondisi semacamnya).

Baca lebih lanjut

Syarat Wajib Shalat (2) : Baligh

Tulisan sebelumnya

2). Syarat Kedua : Baligh

Anak-anak tidak difardhukan melakukan shalat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tiga orang yang tidak dianggap bertanggungjawab atas perbuatannya, yaitu orang gila hingga ia kembali waras, orang yang tidur hingga ia tersadar (bangun) dari tidurnya dan anak-anak hingga ia bermimpi (baligh).” Hadits riwayat Imam Ahmad, Abu Dawud dan Al-Hakim, dari sahabat Ali dan Umar.

Hadits ini adalah shahih. Imam Ahmad, Abu Dawud, Al-Hakim, An-Nasa’i dan Ibnu Majah juga meriwayatkan hadits ini dari Sayyidah Aisyah, dengan redaksi, “Qalam (yang mencatat pahala dan dosa) diangkat dari tiga golongan: dari orang yang tidur hingga teriaga, dari orang yang ditimpa musibah sehingga dia terlepas darinya dan dari anak-anak hingga dia besar.” (Nairul Authar jilid 1 halaman 298 dan setelahnya).

Baca lebih lanjut

Syarat Wajib Shalat (1) : Islam

PENDAHULUAN

Sahnya shalat bergantung kepada kesempurnaan syarat dan rukunnya. Pengertian syarat menurut bahasa (etimologi) adalah tanda. Sedangkan arti syarat menurut istilah syariat Islam, adalah perkara yang menjadi sandaran atas kewujudan sesuatu yang lain dan perkara tersebut termasuk unsur eksternal dari hakikat sesuatu itu (tidak termasuk bagian dari hakikat sesuatu tersebut).Pengertian rukun dari segi bahasa (etimologi) adalah bagian yang terkuat dari suatu perkara.

Adapun menurut istilah, rukun berarti perkara yang menjadi sandaran bagi kewujudan sesuatu yang lain dan ia adalah bagian inti dari sesuatu tersebut yang tidak dapat dipisah-pisahkan.Setiap syarat dan rukun merupakan sifat kefardhuan (washful fardhiyyah), sehingga kedua-duanya adalah fardhu. Oleh sebab itu, sebagian fuqaha menamakan judul pembahasan ini dengan fardhu-fardhu shalat. Syarat shalat terbagi menjadi dua jenis, yaitu syarat wajib dan syarat sah atau syarat pelaksanaan.

Baca lebih lanjut

Kumpulan Artikel Seputar Ibadah Shalat

Shalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih).

Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya.

Baca lebih lanjut

Bagaimana Jika Telat Shalat Shubuh ?

Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini.

Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.

Baca lebih lanjut

Keistimewaan Shalat Shubuh

Jika kita perhatikan kondisi masjid-masjid, akan terasa sepi di waktu Shubuh. Lihat saja berapa banyak di antara teman-teman atau tetangga-tetangga kita yang sering meninggalkan shalat Shubuh. Ada yang sangat keterlaluan sampai-sampai merangkapnya dengan shalat Dhuha karena dilakukan setelah matahari meninggi. Padahal shalat shubuh adalah shalat yang amat utama. Shalat shubuh adalah yang terasa berat bagi orang-orang munafik.

Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Baca lebih lanjut

Keutamaan Shalat Shubuh

Shubuh adalah salah satu waktu di antara beberapa waktu, di mana Allah Ta’ala memerintahkan umat Islam untuk mengerjakan shalat kala itu. Allah Ta’ala berfirman,

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh tu disaksikan (oleh malaikat).” (Qs. Al-Isra’: 78).

Baca lebih lanjut