Apakah Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Subuh, Sama dengan Shalat Sunnat Fajar ?

Pertanyaan:

Apakah shalat sunah rawatib qabliyah subuh sama dengan salat sunah fajar?

Jawaban:

Ya, sama. “Rawatib” adalah bentuk jamak dari kata “ratibah“, yang artinya ‘tetap, terus-menerus’. “Qabliyah” artinya ‘sebelum’. “Salat sunah rawatib qabliyah subuh” merupakan istilah dari para ulama, yang artinya, ‘salat sunah yang tetap dilakukan sebelum subuh’. Karena salat ini dilakukan pada waktu fajar, yaitu setelah azan subuh dan sebelum iqamat subuh, maka dia dinamakan “salat sunah fajar”.

Baca lebih lanjut

Waktu Shalat (5) : Shalat Shubuh

Waktu shalat Shubuh atau shalat Fajar adalah bahasan kita yang terakhir. Waktu shalat Shubuh ini diawali ketika terbit fajar shodiq dan berakhir ketika matahari terbit. Namun shalat Shubuh lebih afdhol dilakukan di awal waktu (lebih awal, lebih baik).

Waktu Shalat Shubuh (Shalat Fajar)

Sebagaimana disebutkan dalam matan Abi Syuja’, “Awal waktu shalat Shubuh adalah saat terbit fajar kedua (fajar shodiq). Akhir waktunya -yang disebut waktu ikhtiyar (pilihan)- adalah sampai isfaar. Akhir waktu jawaz (bolehnya) adalah sampai matahari terbit.”

Baca lebih lanjut