Mengkaji Qunut Nazilah

Melihat pentingnya pembahasan tentang Qunut Nazilah pada kondisi sekarang ini, juga dikarenakan banyak manusia yang belum memahami hukum dan tata caranya, maka kami akan menjelaskan perihal Qunut Nazilah, hukum dan tata caranya sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Penjelasan ini kami bagi menjadi beberapa bagian:

Pertama : Qunut Nazilah disyariatkan ketika terjadi musibah besar, dan boleh dilakukan pada semua shalat wajib yang lima.

Baca lebih lanjut

Hukum Qunut Nazilah Saat Terjadi Wabah

Alim ulama bersepakat bahwa qunut nazilah disyari’atkan ketika terjadi musibah besar yang menimpa kaum muslimin dan dilakukan pada shalat wajib lima waktu. Para pembaca bisa membaca artikel Saudara kami, al-Akh Yulian Purnama hafizhahullah, untuk mengetahui sejumlah permasalahan fikih terkait qunut nazilah pada tautan berikut ini:

Artikel ini hanya akan membahas apakah qunut nazilah itu disyari’atkan saat terjadinya wabah dan tha’un. Dan sebelum menyampaikan pendapat terpilih dari beragam pendapat alim ulama dalam hal ini, kami perlu menyampaikan definisi dari wabah dan tha’un itu sendiri.

Baca lebih lanjut

Peristiwa Bi’r Maunah & Sejarah Qunut Nazilah

Sebuah peristiwa tragis kembali menimpa kaum muslimin. 70 shahabat pilihan yang merupakan para qurra’ (ahli membaca Al-Qur’an, yakni ulama) dibantai dengan hanya menyisakan satu orang saja. Peristiwa ini mengguratkan kesedihan yang mendalam pada diri Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam-

Beliaupun mendoakan kejelekan kepada para pelakunya selama satu bulan penuh. Inilah awal mula adanya Qunut, namun tentu saja bukan seperti yang dipahami oleh masyarakat kebanyakan di mana dilakukan terus menerus setiap Shalat Shubuh.

Baca lebih lanjut