Pengumuman Puasa & Hari Raya Bukan Urusan Ormas atau Individu

Di negeri kita berbeda dengan di negara lainnya yang rakyat begitu bersabar mendengar keputusan pemerintah atau mufti mereka dalam penentuan awal Ramadhan dan hari raya. Di negeri kita memang terkenal bebas. Semua ormas dan orang awam sekalipun bisa angkat bicara dan mengumumkan kapankah kita mesti berpuasa dan berhari raya. Padahal yang jadi sunnah Rasul dan dipraktekkan para sahabat, ketika salah seorang di antara mereka melihat hilal awal Ramadhan, ia pun melaporkannya pada penguasa, lalu biarlah penguasa yang memutuskan kapan mesti berhari raya atau berpuasa. Baca lebih lanjut

Jika Pemerintah Menetapkan Hari Raya Dengan Hisab

لو قدر أن من كان علي دولة من الدول قرر أمر الحساب فماذا يفعل أفراد الرعية حينئذ؟

Syaikh Dr. Saad asy Syatsri, mantan anggota Lajnah Daimah dan Haiah Kibar Ulama KSA, mengatakan, “Seandainya penguasa di sebuah negara menetapkan hari raya berdasarkan hisab maka apa yang seharusnya dilakukan oleh rakyat ketika itu?”. Baca lebih lanjut

Kewajiban Mengikuti Keputusan Pemerintah Dalam Penentuan Waktu Hari Raya

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ و الْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Berpuasa adalah hari kalian berpuasa, berbuka (berhari raya Idul Fitri) adalah hari kalian berbuka, berkurban (berhari raya Idul Adha) adalah hari kalian berkurban.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 224]

Beberapa Pelajaran :

Baca lebih lanjut

Kembalikanlah Keputusan Hari Raya Kepada Pemerintah

Al Lajnah Ad Da-imah, Komisi Fatwa Saudi Arabia pernah ditanya, “Bagaimana menurut Islam mengenai perbedaan kaum muslimin dalam berhari raya Idul Fithri dan Idul Adha? Mengingat jika salah dalam menentukan hal ini, kita akan berpuasa pada hari yang terlarang (yaitu hari ‘ied) atau akan berhari raya pada hari yang sebenarnya wajib untuk berpuasa. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai masalah yang krusial ini sehingga bisa jadi hujah (argumen) bagi kami di hadapan Allah. Apabila dalam penentuan hari raya atau puasa ini terdapat perselisihan, ini bisa terjadi ada perbedaan dua sampai tiga hari. Jika agama Islam ini ingin menyelesaikan perselisihan ini, apa jalan keluar yang tepat untuk menyatukan hari raya kaum muslimin? Baca lebih lanjut

Fatwa Fatwa Seputar Berhari Raya Dengan Pemerintah

Oleh Ustadz Armen Halim Naro -rahimahullah-

Fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya : Tentang sebagian penduduk sebuah kota melihat hilal Dzul Hijjah. Tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. Apakah mereka berpuasa yang zhahirnya tanggal 9 (Dzul Hijjah), padahal yang sebenarnya 10 (Dzul Hijjah)?. Baca lebih lanjut

Berhari Raya Dengan Siapa ?

Sudah beberapa tahun ini, sering kali kaum muslimin di Indonesia tidak merasakan berhari raya bersama-sama. Mungkin dalam berpuasa boleh berbarengan, namun untuk berhari raya kadang kaum muslimin berbeda pendapat. Ada yang manut saja dengan keputusan Departemen Agama RI (pemerintah). Ada pula yang manut pada organisasi atau kelompok tertentu. Ada juga yang mengikuti hari raya di Saudi Arabia karena di sana sudah melihat hilal. Ada pula yang berpegang pada hasil hisab dari ilmu perbintangan. Ada pula yang semaunya sendiri kapan berpuasa dan berhari raya, mana yang berhari rayanya paling cepat itulah yang diikuti. Lalu manakah yang seharusnya diikuti oleh seorang muslim?

Berikut kami bawakan beberapa fatwa Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’). Baca lebih lanjut

Ringkasan Pembahasan Shalat Hari Raya

I. Hukum Sholat Hari Raya

Sholat hari raya disyari’atkan berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’. Allah ta’ala berfirman,

فَصَلِّ لِر بِّكَ وَانْحَرْ

“Maka sholatlah hanya untuk Rabb-mu dan berqurbanlah hanya untuk-Nya.” [Al-Kautsar: 2]. Banyak ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa maksud sholat dalam ayat ini adalah sholat ‘Ied (lihat Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 619). Baca lebih lanjut

Hukum Shalat I’ed Bagi Wanita

Manakah yang lebih afdhol bagi wanita, apakah ia keluar untuk shalat ‘ied atau tetap diam di rumahnya? Kita sudah ketahui bersama bahwa shalat bagi wanita yang terbaik adalah di rumahnya. Lantas bagaimanakah dengan shalat ‘ied, apakah lebih baik di rumahnya?

Yang lebih afdhol untuk wanita adalah keluar menuju lapangan untuk pelaksanaan shalat ‘ied. Demikianlah yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Al Bukhari (324) dan Muslim (890), dari Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, Baca lebih lanjut