Kumpulan Artikel Seputar Ibadah Shalat

Shalat merupakan penyejuk hati, penghibur dan penenang jiwa. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dijadikan kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikanlah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat.” (HR. An-Nasa’i no. 3391 dan Ahmad 3: 128, shahih).

Shalat adalah dzikir, dan dengan berdzikir kepada Allah Ta’ala, hati pun menjadi tenang. Shalat adalah interaksi antara seorang hamba dengan Rabb-nya.

Baca lebih lanjut

Status Orang Yang Meninggalkan Shalat Fardhu

Ibadah shalat adalah ibadah yang agung. Ia juga merupakan ibadah yang urgen dan penting untuk senantiasa di jaga. Di sisi lain, banyak pula keutamaan-keutamaan dari ibadah shalat. Maka dengan begitu tingginya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Silakan simak penjelasan berikut.

Urgensi ibadah shalat

Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat. Allah Ta’ala berfirman:

وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah: 43).

Baca lebih lanjut

Pendapat Imam Syafi’i Mengenai Orang Yang Meninggalkan Shalat

Untuk mengetahui bagaimana pendapat beliau rahimahullah tentang hukum orang yang meninggalkan shalat karena malas, maka – setidaknya – langkah yang mesti ditempuh adalah mencermati perkataan beliau yang ada di kitab-kitab beliau, atau kitab-kitab yang ditulis oleh ashhaab atau ulama madzhab beliau, atau kitab-kitab yang ditulis oleh ulama lain.

Oleh karena itu, melalui artikel ini saya akan mengajak Pembaca sekalian untuk mengetahui apa sebenarnya pendapat beliau dalam permasalahan ini.

Baca lebih lanjut

Bagaimana Status Hukum Orang Yang Tidak Shalat ?

Dalam tulisan kali ini kami tidak bermaksud melakukan tarjih dalam persoalan yang rumit ini. Mengingat kapasitas kami yang teramat sangat belum mencukupi. Kami hanya akan menuliskan beberapa faidah dari beberapa buku yang pernah kami baca secara sekilas yang kebetulan buku-buku tersebut condong kepada pendapat yang tidak mengkafirkan. Sehingga tulisan ini lebih mirip catatan harian saja.

Sekilas Tentang Status Orang Yang Tidak Shalat

Al-Imam Al-Baghawi rahimahullah mengatakan; “Para ahli ilmu berselisih dalam pengkafiran orang yang meninggalkan shalat wajib dengan sengaja”. (Syarhus Sunnah : 2/178-179).

Baca lebih lanjut

Kafirkah Orang Yang Meninggalkan Shalat ?

Oleh Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Shalat lima waktu hukumnya fardhu ‘ain, yakni wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah. Tidak boleh ditinggalkan bagaimana pun keadaannya, sampai musafir dan orang sakit pun wajib mengerjakan shalat yang lima waktu, kecuali bagi wanita yang sedang haidh atau nifas, maka mereka tidak boleh shalat. Adapaun selain keduanya, maka wajib shalat.

BAGAIMANA HUKUM ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT DENGAN SENGAJA?

Seluruh Ulama ummat Islam sepakat bahwa orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya adalah kafir. Namun, mereka berselisih tentang orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa mengingkari kewajibannya. Penyebab perselisihan mereka adalah ada sejumlah hadits yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat tanpa membedakan, apakah karena mengingkari kewajibannya atau hanya karena malas untuk mengerjakannya?

Baca lebih lanjut

Ingat, Meninggalkan Shalat Itu Kafir

Meninggalkan shalat itu kafir, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya

Hadits #1078

وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُولُ : (( إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 82]

Baca lebih lanjut

Apa Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat ?

Pertanyaan:

Apa yang harus dilakukan oleh seseorang, apabila ia telah menyuruh keluarganya untuk mengerjakan shalat namun mereka tidak memperdulikannya, apa ia tetap tinggal bersama mereka dan bergaul dengan mereka atau keluar dari rumah tersebut?

Jawaban:

Jika keluarganya tidak mau melaksanakan shalat selamanya, berarti mereka kafir, murtad, keluar dari Islam, maka ia tidak boleh tinggal bersama mereka. Namun demikian ia wajib mendakwahi mereka dan terus menerus mengajak mereka, mudah-mudahan Allah memberi mereka petunjuk, karena orang yang meninggalkan shalat hukumnya kafir berdasarkan dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah serta pendapat para sahabat dan pandangan yang benar.

Baca lebih lanjut

Seputar Hukum Meninggalkan Shalat

Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak.

Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

Baca lebih lanjut

Hukum Meninggalkan Shalat

Banyak kaum Muslimin sekarang ini yang meremehkan masalah shalat, bahkan sebagian mereka berani meninggalkan shalat dan tidak mengerjakannya sama sekali. Karena problem ini adalah problem besar yang menimpa umat ini, maka saya ikut membahasnya sesuai kemampuan saya.

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT

Masalah ini termasuk masalah besar yang diperdebatkan oleh para Ulama pada zaman dahulu dan masa sekarang.

Baca lebih lanjut

Status Orang Yang Meninggalkan Shalat

Ibadah shalat adalah ibadah yang agung. Ia juga merupakan ibadah yang urgen dan penting untuk senantiasa di jaga. Di sisi lain, banyak pula keutamaan-keutamaan dari ibadah shalat. Maka dengan begitu tingginya kedudukan shalat dalam Islam, meninggalkan ibadah ini pun berat konsekuensinya. Silakan simak penjelasan berikut.

Urgensi ibadah shalat

Allah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat. Allah Ta’ala berfirman:

وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah: 43).

Baca lebih lanjut