Kumpulan Artikel Seputar Puasa

Puasa dalam bahasa Arab disebut dengan Ash Shiyaam (الصيام) atau Ash Shaum (الصوم). Secara bahasa Ash Shiyam artinya adalah al imsaak (الإمساك) yaitu menahan diri. Sedangkan secara istilah, ash shiyaam artinya: beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. [1].

Puasa Adalah Ibadah yang Tidak Ada Tandingannya

Baca lebih lanjut

Fiqh Puasa (3) : Pembatal Puasa (1)

Saat ini kita akan melihat penjelasan selanjutnya dari Abu Syuja’ dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib mengenai pembatal-pembatal puasa yang di mana pembahasan ini dibagi dalam dua seri.

Abu Syuja’ rahimahullah menyebutkan, Yang membatalkan puasa ada 10 hal: (1) segala sesuatu yang sampai ke jauf (dalam rongga tubuh), (2) segala sesuatu yang masuk lewat kepala, (3) segala sesuatu yang masuk lewat injeksi (suntikan) lewat kemaluan atau dubur, (4) muntah dengan sengaja, (5) menyetubuhi dengan sengaja di kemaluan, (6) keluar mani karena bercumbu, (7) haidh, (8) nifas, (9) gila, (10) keluar dari Islam (murtad). Baca lebih lanjut

Fiqh Puasa (2) : Rukun dan Niat Puasa

Kesempatan sebelumnya Muslim.Or.Id telah mengangkat pembahasan fikih puasa pertama, yaitu mengenai syarat wajib puasa. Kali ini kita akan melihat pembahasan lainnya dari Matan Al Ghoyah wat Taqrib mengenai rukun puasa puasa.

Al Qodhi Abu Syuja’ rahimahullah kembali mengatakan, Kewajiban puasa (rukun puasa) itu ada empat: (1) niat, (2) menahan diri dari makan dan minum, (3) menahan diri dari hubungan intim (jima’), (4) menahan diri dari muntah dengan sengaja.”. Baca lebih lanjut

Fiqh Puasa (1) : Syarat Wajib Puasa

Sebentar lagi insya Allah kita akan memasuki bulan Ramadhan di mana kaum muslimin akan menjalani puasa yang wajib ketika itu. Tentu saja sebelum memasukinya ada persiapan ilmu yang harus kita miliki. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

Barangsiapa beribadah kepada Allah tanpa didasari ilmu, maka kerusakan yang diperbuat lebih banyak daripada kebaikan yang diraih.” (Majmu’ Al Fatawa, 2: 382). Jadi biar ibadah puasa kita tidak sia-sia, dasarilah dan awalilah puasa tersebut dengan ilmu. Baca lebih lanjut