Setelah penaklukan kota Makkah terjadilah perubahan yang besar pada kondisi masyarakat Arab, baik di Makkah atau di luarnya, sehingga para kabilah mulai mengirim rombongan delegasi (utusan) kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan keislaman mereka. Rombongan utusan inilah yang dikenal dengan al-Wufûd.
Al-Wufûd (Datangnya Delegasi dari Penjuru Arab)[1] sendiri dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak/plural dari kalimat wafd yang berarti utusan, atau bentuk jamak dari subyeknya yaitu wâfid [2].