Kumpulan Artikel Seputar Sunnah & Bid’ah

Kedudukan As-Sunnah dalam pembinaan hukum Islam dan pengaruhnya dalam kehidupan kaum Muslimin dimulai dari masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Shahabatnya, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in sampai zaman sekarang ini dan sampai hari Kiamat merupakan suatu kenyataan yang diterima sebagai kebenaran yang pasti dan tidak perlu dibuktikan lagi serta tidak dapat diragukan.

Barangsiapa yang menela’ah Al-Qur-an dan As-Sunnah, niscaya akan menemukan besarnya pengaruh As-Sunnah dalam pembinaan syari’at Islam dan keagungan serta keabadiannya yang tidak mungkin diingkari oleh pakar-pakar yang mengerti masalah ini.

Baca lebih lanjut

Hubungan Antara Bid’ah & Sunnah

Oleh Muhammad bin Husain Al-Jizani.

Pengertian lafazh sunnah dan bid’ah tidak jauh berbeda bila ditinjau dari segi lughawi (bahasa) dan syar’i. Berikut penjelasannya.

[1]. Ditinjau Dari Makna Lughawi.

Sunnah menurut bahasa berarti juga bid’ah, karena sunnah secara bahasa berarti ath-thariqah (jalan), apakah itu baik ataupun buruk. Oleh sebab itu setiap orang yang memulai suatu hal yang pada akhirnya dilakukan oleh banyak orang sesudahnya, maka hal itu disebut sunnah. [Lihat Al-Mishbah Al-Munir 292]. Baca lebih lanjut

Hubungan Antara Bid’ah & Maksiat

Oleh Muhammad bin Husain Al-Jizani.

A. Kesamaan Bid’ah Dengan Maksiat.

[1]. Keduanya sama-sama dilarang, tercela dalam syari’at, dan pelakunya mendapat dosa. Maka sesungguhnya bid’ah masuk di dalam kemaksiatan [lihat Al-Itisham 2/60]. Dengan tinjauan ini, setiap bid’ah adalah maksiat, tapi tidak setiap maksiat adalah bid’ah.

[2]. Keduanya bertingkat-tingkart, bukan satu tingkatan saja, karena –menurut kesepakatan ulama- maksiat itu terbagi dalam kemaksiatan yang bisa membuat pelakunya kafir, dan kemaksiatan yang sifatnya kaba’ir (dosa-dosa besar) dan shagha’ir (dosa-dosa kecil) [lihat Al-Jawaabul Kaafi 145-150], begitu juga bid’ah terbagi menjadi : Baca lebih lanjut

Hubungan Antara Bid’ah & Ahlul Bid’ah

Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari.

Setiap yang memahami kajian yang lalu, ia mesti mengetahui dengan jelas perbedaan antar perkataan kami tentang suatu masalah yang baru, yaitu “Ini Bid’ah”, dan hukum kami kepada perlakunya bahwa dia “Ahlu Bid’ah”!.

Sebab hukum atas amal yang baru bahwa dia sebagai bid’ah, adalah hukum yang berlaku sesuai kaidah-kaidah ilmiah dan ketentuan-ketentuan ilmu ushul, yang dari mempelajari dan mengaplikasikannya muncul hukum tersebut dengan jelas dan nyata. Baca lebih lanjut

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah (6) : Sebagian Sahabat Telah Melakukan Perbuatan Bid’ah

Diantara syubhat yang dijadikan dalih oleh para pendukung bid’ah hasanah adalah pernyataan mereka bahwa sebagian sahabat telah melakukan perbuatan-perbuatan ibadah yang bid’ah yang tidak ada dalil khusus yang menunjukkan akan hal tersebut, akan tetapi ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkarinya.

Contoh akan hal ini diantaranya :

Pertama :

Kisah Khubaib radhiallahu ‘anhu yang sholat dua raka’at sebelum terbunuh, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya. Baca lebih lanjut

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah (5) : Pengumpulan Al Qur’an oleh Para Sahabat

Diantara dalih yang sering disampaikan oleh para pendukung syubhat hasanah adalah pengumpulan al-Qur’an yang dilakukan oleh para sahabat setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentunya pengumpulan al-Qur’an tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidup beliau, maka apa yang dilakukan oleh para sahabat merupakan bid’ah hasanah.

SANGGAHAN :

Sebelum kita menyanggah syubhat ini, ada baiknya kita membaca cerita tentang pengumpulan al-Qur’an ini secara lengkap sebagaimana dituturkan oleh sahabat yang mulia Zaid bin Tsaabit radhiallahu ‘anhu, beliau berkata : Baca lebih lanjut

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah (4) : Apa saja yang Dipandang Baik oleh Kaum Muslimin maka Disisi Allah juga Merupakan Kebaikan

Diantara dalil yang digunakan oleh para pendukung bid’ah hasanah adalah sebuah atsar yang diakui sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

مَا رَآهُ الْمُسْلِمُوْنَ حَسَناً؛ فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ، وَمَا رَآهُ الْمُسْلِمُوْنَ سَيِّئاً؛ فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيِّئٌ

Apa saja yang dipandang kaum muslimin merupakan kebaikan maka ia di sisi Allah juga merupakan kebaikan. Dan apa saja yang dipandang kaum muslimin merupakan keburukan maka ia di sisi Allah juga merupakan keburukan” (HR Ahmad).

Karenanya jika kaum muslimin memandang suatu bid’ah baik maka ia juga baik di sisi Allah. Baca lebih lanjut

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah (3) : Sabda Nabi, “Barangsiapa Memulai Dalam Islam Perbuatan yang Baik Maka baginya Pahala dari Perbuatannya tersebut”

Diantara dalil yang dipegang oleh pendukung bid’ah hasanah adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jarir bin Abdillah al-Bajali radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ.

“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016). Baca lebih lanjut

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah (2) : Sabda Nabi, “Seluruh Bid’ah Sesat, adalah Lafal Umum Tapi Terkhususkan”

Artinya, “Semua bid’ah itu sesat kecuali Bid’ah – Bid’ah Hasanah.

Pernyataan seperti ini memang terucap oleh sebagian ulama yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah dholalah. Akan tetapi jika kita membaca kembali perkataan para ulama dengan saksama maka akan kita dapati secara gamblang bahwa maksud mereka dengan pengkhususan adalah dikhususkan dengan perkara-perkara yang merupakan al-maslahah al-mursalah, bahkan perkara-perkara yang wajib hukumnya. Jadi bukan bid’ah hasanah yang dipahami oleh kebanyakan pelaku bid’ah. (silahkan baca kembali Syubhat-Syubhat Para Pendukung Bid’ah Hasanah dan juga Semua Bid’ah Adalah Kesesatan). Baca lebih lanjut

Syubhat Pendukung Bid’ah Hasanah (1) : Imam Syafi’i & Imam Al-Izz bin Abdissalam Mendukung Bid’ah Hasanah

Mereka berdalil dengan perkataan beberapa ulama yang mengesankan dukungan terhadap adanya bid’ah hasanah.

Diantaranya adalah perkataan Imam As-Syafi’i dan perkatan Al-Izz bin Abdissalam rahimahumallah.

Adapun perkataan Imam As-Syafi’i maka sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dengan sanad beliau hingga Harmalah bin Yahya-,

ثَنَا حَرْمَلَة بْنُ يَحْيَى قَالَ : سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِي يَقُوْلُ : البِدْعَةُ بِدْعَتَانِ بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَذْمُومٌ، وَاحْتَجَّ بِقَوْلِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ : نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هِيَ.

Dari Harmalah bin Yahya berkata, “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i berkata, “Bid’ah itu ada dua, bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela, maka bid’ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid’ah yang menyelisihi sunnah adalah bid’ah yang tercela”, dan Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan “Sebaik-baik bid’ah adalah ini” (Hilyatul Auliya’ 9/113). Baca lebih lanjut