Seperti kita ketahui bersama bahwa ada waktu-waktu terlarang untuk shalat. Ada 5 waktu yang dimaksudkan yaitu [1] sesudah shalat shubuh sampai matahari terbit, [2] ketika matahari terbit hingga setinggi tombak, [3] ketika matahari berada di atas kepala hingga tergelincir ke barat, [4] sesudah shalat Ashar sampai matahari menguning, dan [5] ketika matahari menguning sampai matahari tenggelam sempurna. Inilah waktu-waktu terlarang untuk shalat sebagaimana dijelaskan para ulama berlandaskan pada hadits-hadits yang shohih.
Namun yang jadi pertanyaan adalah bagaimana jika kita masuk masjid pada waktu terlarang tadi, apakah kita boleh mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid?