Kumpulan Artikel Seputar Sunnah & Bid’ah

Kedudukan As-Sunnah dalam pembinaan hukum Islam dan pengaruhnya dalam kehidupan kaum Muslimin dimulai dari masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Shahabatnya, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in sampai zaman sekarang ini dan sampai hari Kiamat merupakan suatu kenyataan yang diterima sebagai kebenaran yang pasti dan tidak perlu dibuktikan lagi serta tidak dapat diragukan.

Barangsiapa yang menela’ah Al-Qur-an dan As-Sunnah, niscaya akan menemukan besarnya pengaruh As-Sunnah dalam pembinaan syari’at Islam dan keagungan serta keabadiannya yang tidak mungkin diingkari oleh pakar-pakar yang mengerti masalah ini.

Baca lebih lanjut

Kesempurnaan Islam dan Bahaya Bid’ah (2/2)

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.

BEBERAPA PERTANYAAN DAN JAWABANNYA

Mungkin ada di antara pembaca yang bertanya :

“Bagaimanakah pendapat anda tentang perkataan Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan para jama’ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata : “inilah sebaik-baik bid’ah …. dst”. Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (19) : Bolehkah Ngalap Berkah Kepada Selain Rasululllah ?

Masalah Kelima : Seputar Tabarruk

Di penutup buku ini, saya tidak akan mengoreksi dalil-dalil yang disebutkan Novel tentang tabarruk para sahabat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena semua dalil yang disebutkannya shahih, dan saya sependapat dengan siapa pun yang mengatakan bolehnya tabarruk dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik sewaktu hidup maupun sepeninggal beliau. Tapi ingat, tabarruk dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, bukan dengan selain beliau.[1].

Yang menjadi masalah ialah ketika ada orang yang membolehkan tabarruk dengan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara mengqiyaskan orang lain tersebut dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana yang dilakukan oleh Novel di akhir pembahasannya, ia mengatakan (hal 147): Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (17) : Antara Tawassul Yang Dibolehkan dan Yang Terlarang

Tawassul Para Sahabat Dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dalam pembahasan ini, Novel kembali memakai cara lamanya dalam berdalil… lagi-lagi ia berdalil dengan hadits yang tidak mengarah ke permasalahan. Hadits tersebut terkenal dengan istilah “hadietsul a’ma” (haditsnya Si orang buta).

Novel mengatakan (hal 122-123): Dalam Sunan Tirmidzi disebutkan bahwa Utsman bin Hunaif berkata, “Ada seorang lelaki tuna netra datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau untuk mendoakannya agar dapat melihat kembali. Pada saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan dua pilihan kepadanya, yaitu didoakan sembuh atau bersabar dengan kebutaannya tersebut. Tetapi, lelaki itu bersikeras minta didoakan agar dapat melihat kembali. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memerintahkannya untuk berwudhu dengan baik kemudian membaca doa berikut: Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (16) : Bentuk Tawassul Yang Keliru

Dalam salah satu pembahasannya mengenai tawassul (hal 118), Novel memberinya judul sebagai berikut: Tawassul Nabi Muhammad saw dengan orang-orang yang berdoa. Kemudian ia mengatakan: Abu Sa’id Al Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa keluar dari rumahnya menuju Masjid untuk menunaikan shalat, kemudian membaca doa berikut :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِينَ عَلَيْكَ ، وَبِحَقِّ مَمْشَايَ فَإِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًا وَلاَ بَطَرًا ، وَلاَ رِيَاءً وَلاَ سُمْعَةً ، خَرَجْتُ اتِّقَاءَ سَخَطِكَ ، وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ ، أَسْأَلُكَ أَنْ تُنْقِذَنِي مِنَ النَّارِ ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي ذُنُوبِي ، إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ

Berikut ini adalah terjemahan versi Novel (hal 118-119) : Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (15) : Keliru Dalam Memahami Tawasul

Masalah Ketiga : Tawassul

Pemahaman yang kacau balau tentang tawassul

Novel mengatakan : “Tawassul dengan orang lain artinya wasilah (perantara) yang kita sebutkan di dalam doa yang kita panjatkan bukanlah amalan kita, tetapi nama seseorang. Contohnya adalah doa berikut: “Ya Allah, berkat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam…”, “Ya Allah, berkat Imam Syafi’i…”, “Ya Allah, berkat para Rasul dan Wali-Mu…”.

Beberapa baris kemudian ia mengatakan : “Saudaraku, perlu kita ketahui bahwa seseorang yang bertawassul dengan orang lain sebenarnya ia sedang bertawassul dengan amalan salehnya sendiri. Bagaimana bisa? Kami akan menjelaskannya secara ringkas. Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (14) : Larangan Melakukan Safar Khusus Untuk Ziarah Kubur

Sebagaimana pernah disinggung sebelumnya, penganut tarekat sufi semacam Novel Alaydrus dalilnya takkan lepas dari dua hal : hadits dha’if atau (terkadang) hadits palsu namun lafazhnya sesuai kemauan mereka, atau hadits shahih yang maknanya dipelintir ke sana ke mari.

Jadi, dalam bab ini saya hanya akan menjelaskan validitas (keabsahan) dalil-dalil yang disebutkan oleh si Habib dalam rangka melegitimasi praktik yang berkembang di masyarakat, yang –diakui atau tidak– pasti menguntungkan mereka.

Di halaman 82 dia menulis sebagai berikut : “Melakukan perjalan khusus ke pemakaman para Nabi dan wali bukanlah suatu hal yang baru bagi umat Islam. Sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini kaum muslimin sangat bersemangat untuk menempuh ribuan kilometer demi sebuah kunjungan ruhani”. Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (13) : Benarkah Kuburan Merupakan Tempat Terkabulnya Do’a ?

Benarkah pemakaman kaum shalihin adalah tempat terkabulnya doa?

Agaknya saudara kita yang satu ini benar-benar Quburi [1]. Dengan cara berdalil yang aneh bin ajaib, dia menyimpulkan bahwa kuburan merupakan tempat terkabulnya doa. Mana dalilnya? Dalilnya ialah bahwa dalam doa masuk pemakaman, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan:

أَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ لَنَا وَلَكُمْ (رواه النسائي)…. يَغْفِرُ اللهُ لَنَا وَلَكُمْ (رواه الترمذي.

“Aku memohon kepada Allah untuk memberikan keselamatan kepada kami dan kalian semua” (HR. An Nasai), “Semoga Allah mengampuni kami dan kalian” (HR. Tirmidzi).[2]. Baca lebih lanjut

Ini Dalilnya (12) : Bolehkah Ziarah Kubur Untuk Mencari Berkah ?

Masalah Kedua : Seputar Ziarah Kubur.

a). Ziarah Kubur bagi Wanita.

Novel mengatakan : “Sebagaimana kaum pria, para wanita juga diizinkan untuk berziarah, selama tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Agama. Bahkan mereka dianjurkan untuk menziarahi kubur para Nabi dan ulama untuk mendapatkan keberkahan mereka” [1].

Saya katakan : Mana dalilnya yang menyebutkan bahwa tujuan dari ziarah kubur ialah mencari berkah? Tidak ada satu dalilpun yang mengarah kesana. Bahkan ada sebuah hadits yang berlawanan dengan pendapatnya secara diametral !!. Baca lebih lanjut

Mengenal Bid’ah (9) : Membaca Surat Yasin Mengapa Dilarang ?

Ini juga di antara argumen dari pelaku bid’ah ketika diberitahu mengenai bid’ah yang dilakukan, “Saudaraku, perbuatan seperti ini kan bid’ah.” Lalu dia bergumam, “Masa baca surat Yasin saja dilarang?!” Atau ada pula yang berkata, “Masa baca dzikir saja dilarang?!”.

Untuk menyanggah perkataan di atas, perlu sekali kita ketahui mengenai dua macam bid’ah yaitu bid’ah hakikiyah dan idhofiyah. Baca lebih lanjut