Kumpulan Artikel Fiqih Shalat Sesuai Sunnah Nabi

Berikut ini kami sajikan kumpulan artikel fikih shalat atau tata cara shalat dengan pembahasan yang terperinci pada masing-masing bahasannya. Kumpulan artikel yang ada memang belum membahas lengkap masalah shalat dari A sampai Z, terutama pada bahasan sifat shalat, namun daftar artikel ini akan terus di-update seiring bertambahnya artikel fikih shalat di Muslim.Or.Id.

Semoga halaman ini mempermudah pembaca sekalian dalam mempelajari ilmu fikih seputar shalat.

Baca lebih lanjut

Tanda Tanda Baligh untuk Anak Laki Laki & Perempuan

Tanda-tanda baligh untuk laki-laki antara lain :

1.        Ihtilam, yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya.

Dalilnya antara lain adalah :

a)        Firman Allah ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشَاءِ ثَلاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ * وَإِذَا بَلَغَ الأطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ

”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum mencapai ”hulm” (ihtilaam) di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai ”hulm” (ihtilaam/usia baligh), maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin” [QS. An-Nuur : 59].

Baca lebih lanjut

Memahami Tanda Tanda Baligh

Memahami tanda-tanda baligh merupakan salah satu perkara penting, karena kewajiban-kewajiban syariat yang dikaitkan dengannya. Seseorang dikatakan sebagai mukallaf (orang yang terkena kewajiban syariat), jika memiliki dua unsur utama: (1) telah baligh (baalighun); dan (2) berakal, tidak gila (‘aaqilun). 

Dalam tulisan kali ini, kami akan menjelaskan tanda-tanda baligh dan menyebutkan dalil-dalinya.

Baca lebih lanjut

Siapakah Mukallaf ?

Pertanyaan : Siapa orang mukalaf (orang terkena beban kewajiban) yang harus melakukan sesuatu waktu masuk Islam serta beramal dengan syareatnya? Apakah disyaratkan masuk agama Islam mengucapkan lafad ‘Asyhadu Alla ilaha illallahu wa anna Muhammad Rasulullah (Saya bersaksi bahwa tiada tuhan yang patut disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah)?

Teks Jawaban :

Baca lebih lanjut

Perbedaan antara Aurat dalam Shalat dengan Aurat dalam Pandangan

Oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim

Pertanyaan : Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Apakah bedanya aurat dalam shalat dengan aurat dalam pandangan?

Jawaban :

Seorang wanita merdeka yang telah baligh adalah aurat dalam shalat kecuali wajahnya, bahkan disyari’atkan bagi seorang wanita untuk melakukan shalat dengan wajah terbuka, seandainya wanita shalat dengan wajah tertutup maka shalatnya adalah sah, akan tetapi dengan menutup wajahnya itu ia telah meninggalkan sesuatu yang utama jika shalat ini dilakukan seorang diri dan tanpa keberadaan pria asing.

Baca lebih lanjut

Lupa Menghilangkan Najis Ketika Shalat

Pertanyaan : Aku mengeluarkan cairan bercampur darah, lalu aku bersuci darinya. Akan tetapi ada bagian dari pakaian yang lekat dengan tempat tersebut terkena cairan tersebut. Dan aku lupa mengganti pakain itu lalu aku menunaikan shalat.

Apa hukum shalatnya, sah atau batal?

Baca lebih lanjut

Sahkah Shalat Kita Apabila Terkena Darah Nyamuk?

Tanya: Assalamu’alaikumwarahmatullahi wabarakatuhu. Alhamdulillah kita panjatkan kepada sang Khaliq yg mana kita dapat dipertemukan dalam kontek tanya jawab ini, semoga keimanan kita semakin hari semakin meningkat, Insya Allah.

Pak Ustadz dalam hal ini saya ingin menanyakan tentang: Apakah hukum (sah/tidaknya) sholat apabila anggota badan/pakaian kita kena darah dari nyamuk. Demikian saja semoga Ustadz dapat memberikan sedikit pencerahan kepada saya. Wassalam. (Billie)

Baca lebih lanjut

Hukum Tidak Tahu Shalat dengan Berpakaian Najis

Pertanyaan : Apa hukum shalat dalam keadaan berpakaian najis sedangkan ketika itu tidak tahu?

Jawaban:

Jika seseorang shalat dalam keadaan berpakaian najis dan ia tidak tahu kalau terkena najis kecuali setelah shalat atau ia dalam keadaan mengetahui hal ini sebelum shalat dan tidak mengingatnya kecuali setelah shalat, maka shalatnya ketika itu sah dan tidak perlu diulangi. Alasannya, karena ia dalam keadaan tidak tahu atau lupa. Allah Ta’ala berfirman,

Baca lebih lanjut

Pendapat 4 Madzhab Seputar Shalat Menggunakan Pakaian Najis

Pertanyaan: Dengan terpaksa sholat menggunakan pakaian yang kotor dan najis, apakah itu sah?

Dari: Soleh.

Jawaban:

Berikut pendapat 4 madzhab, seperti yang disebutkan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah no. 44652,

Kasus : Ketika masuk waktu shalat, si A bajunya terkena najis dan tidak memungkinkan untuk dibersihkan atau ganti dengan pakaian yang lain. Sementara jika dia tunda sampai tujuan, dikhawatirkan keluar waktu shalat. Apa yang harus dilakukan?

Baca lebih lanjut

Boleh Shalat dengan Pakaian Najis?

Bagaimana jika dalam bepergian dan pakaian yang digunakan kita dalam keadaan najis,,dan itupun pakaian cuma satu-satunya,,,apa boleh ttp mngerjakan shalat?dan jika sengaja tidak shalat karena pakaian kita dalam keadaan najis apa boleh shalat di qada ketika sudah menemukan pakaian yg suci?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Menggunakan pakaian suci, termasuk syarat sah shalat. Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Baca lebih lanjut